Bahasa
Indonesia Rahmawati M.Sy
MAKALAH
EJAAN YANG
DISEMPURNAKAN (EYD)
Disusun oleh:
ROHMAT
SOBARI
NIM 015-600
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DINIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PEKANBARU
2015
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Alhamdulillah puji syukur kehadirat
Allah SWT karena berkat rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan tugas
makalah bahasa indonesia ini dengan tema “ Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) ” ini
dengan baik. Makalah ini dimaksudkan untuk mengetahui pengertian dan penggunaan
ejaan yang disempurnakan dalam sebuah buku. Dan adapun penjelasan yang terdapat
dimakalah ini berasal dari beberapa sumber.
Penulis menyadari bahwa makalah ini
belum sempurna dan masih banyak kekurangannya. Untuk itu kritik dan saran yang
bersifat membangun sangat penulis butuhkan demi kesempurnaan isi makalah ini.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Pekanbaru, Oktober 2015
Rohmat
Sobari
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR………………………………………………….. i
DAFTAR
ISI……………………………………………………………. ii
BAB
I: PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang…………………………………………………… 1
B. Rumusan
Masalah………………………………………………... 1
C. Tujuan……………………………………………………………. 1
BAB
II: PEMBAHASAN
A. Pengertian Ejaan
Bahasa Indonesia…………………………………. 2
B. Sejarah Ejaan
Bahasa Indonesia…………………………………….. 2
C. Ruang Lingkup Ejaan
Yang Disempurnakan……………………….. 3
D. Penulisan Unsur
Serapan……………………………………………. 9
E.
Pemakaian Tanda
Baca ………………………..……………………. 10
BAB
III: KESIMPULAN…………………………………………………. 13
DAFTAR
PUSTAKA…………………………………………………....... 14
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Bahasa memiliki peranan penting
dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagai alat
komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi
secara tulisan. Di zaman era
globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakat dituntut
secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami informasi di segala
aspek kehidupan sosial secara baik dan benar. Sebagai bahan pendukung kelengkapan tersebut, bahasa
berfungsi sebagai media penyampaian informasi secara baik dan tepat. Dengan penyampaian berita atau materi secara
tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakan media
tersebut secara baik dan benar. Dalam memadukan satu
kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan baku tersebut di
gunakan. Dalam hal ini
kita selaku warga Negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan
rambu-rambu ketata bahasaan Indonesia yang baik
dan benar.
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub materi dalam ketata bahasaan
Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara
tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di sampaikan dan di pahami
secara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan
tersebut dapat digunakan dalam keseharian masyarakat
sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat
digunakan secara baik dan benar.
B.
Rumusan
Masalah
Rumusan
masalah dibuat agar mempermudah pembahasan sesuai dengan latar belakang,
diantaranya :
- Apa yang dimaksud dengan pengertian EYD?
- Baagaimana sejarah perkembangan EYD?
- Bagaimana ruang lingkup EYD?
C.
Tujuan
Makalah
ini bertujuan :
- Untuk mengetahui pengertian EYD
- Untuk mengetahui sejarah EYD.
- Untuk mengetahui ruang lingkup EYD.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
PENGERTIAN
Ejaan yang
disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972.
Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Republik atau Ejaan
Soewandi. Ejaan adalah
seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan
tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan
berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan
huruf, suku kata, atau kata. Sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang
jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus
dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi
pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh
setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas
yang tertib dan teratur.
Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
2.2
SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional lahir pada awal tahun
dua puluhan. Namun dari segi ejaan, bahasa indonesia sudah lama memiliki ejaan
tersendiri. Berdasarkan sejarah perkembangan ejaan sudah mengalami perubahan sistem
ejaan, yaitu :
1. Ejaan Van
Ophuysen
Ejaan ini
mulai berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan
ini merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasar bahasa Indonesia.
2. Ejaan Suwandi
Setelah ejaan Van Ophuysen diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan,
yaitu ejaan Suwandi. Ejaan ini
berlaku mulai tahun 1947 sampai tahun 1972.
3. Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini mulai berlaku sejak tahun 1972 sampai
sekarang. Ejaan ini merupakan penyempurnaan yang pernah berlaku di Indonesia.
Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD) diterapkan secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 1972
dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 57/1972
tentang peresmian berlakunya “Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Dengan berlakunya EYD, maka
ketertiban dan keseragaman dalam penulisan bahasa Indonesia diharapkan
dapat terwujud dengan baik.
PERUBAHAN PEMAKAIAN HURUF
DALAM TIGA EJAAN BAHASA INDONESIA
Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
(mulai 16 Agustus 1972)
|
Ejaan Republik
(Ejaan Soewandi)
1947-1972
|
Ejaan Ophuysen
(1901-1947)
|
Khusus
Jumat
Yakni
|
Chusus
Djum’at
Jakni
|
Choesoes
Djoem’at
Ja’ni
|
2.3 RUANG
LINGKUP EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)
Ruang lingkup EYD mencakup lima
aspek yaitu (1) pemakaian huruf, (2) penulisan huruf, (3) penulisan kata, (4)
penulisan unsur, dan (5) pemakaian tanda baca.
1) Pemakaian
Huruf
Ejaan bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan (EYD) dikenal paling banyak menggunakan huruf abjad. Sampai saat
ini jumlah huruf abjad yang digunakan sebanyak 26 buah.
a. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam
ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf berikut. Nama setiap huruf disertakan
disebelahnya.
b. Huruf
Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam
bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.
c. Huruf
Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan
dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l,
m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
d. Huruf
Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat
diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
e. Gabungan
Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan
huruf yang melambangkan konsonan, yaitu : kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu
bunyi konsonan.
2) Penulisan
Huruf
Dua hal yang harus diperhatikan
dalam penulisan huruf berdasarkan EYD, yaitu (1) penulisan huruf besar, dan (2)
penulisan huruf miring. Lebih jelasnya dapat dilihat pada pembahasan berikut :
a. Penulisan
Huruf Besar (Kapital)
Kaidah
penulisan huruf besar dapat digunakan dalam berbagai hal sebagai berikut, yaitu
:
1. Digunakan sebagai
huruf pertama kata pada awal kalimat
Misalnya
: Dia menulis surat dikamar
2. Digunakan sebagai
huruf pertama petikan langsung
Misalnya
: Ayah bertanya “Apakah mahasiswa sudah libur?”
3. Digunakan sebagai
huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, kata ganti
Tuhan, dan nama kitab suci
Misalnya
: * Allah Yang Maha Pengasih lagi Penyayang
*Terima kasih atas
bimbingan-Mu ya Allah
4. Digunakan sebagai
unsur nama jabatan dan pangkat diikuti nama orang, pengganti nama orang
tertentu, nama instansi, dan nama tempat
Misalnya
: Dia diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Depdiknas
5. Digunakan sebagai
huruf pertama nama orang. Misalnya : Nurhiya
b. Penulisan
Huruf Miring
Huruf miring digunakan untuk :
1.
Menuliskan nama
buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
Misalnya : Majalah Suara Rakyat
Surabaya akan terbit
2.
Menegaskan dan
mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, dan gabungan kata
Misalnya : Buatlah kalimat dengan menggunakan kata lapang dada
3.
Menuliskan kata
nama ilmiah atau ungkapan asing
Misalnya : Politik devide et impera
pernah merajalela di Indonesia
3) Penulisan
Kata
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu :
- Kata
Dasar
Kata dasar
adalah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai suatu
kesatuan. Misalnya : Dia teman baik saya
A. Kata Turunan ( Kata Berimbuhan
)
Kaidah yang harus diikuti dalam
penulisan kata turunan, yaitu :
a) Imbuhan semuanya ditulis serangkai
dengan kata dasarnya
Misalnya : membaca, ketertiban,
terdengar dan memasak.
b) Awalan dan akhiran ditulis serangkai dengan kata
yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya berupa gabungan
kata.
Misalnya : bertepuk tangan, sebar luaskan.
c) Jika bentuk dasarnya berupa gabungan
kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu ditulis serangkai.
Misalnya :
menandatangani, keanekaragaman.
d) Jika salah
satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu
ditulis serangkai.
Misalnya :
antar kota, maha adil, subseksi, prakata.
B. Kata Ulang
Kata ulang ditulis secara lengkap
dengan menggunakan tanda (-). Jenis-jenis kata ulang yaitu :
a) Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata awal
Misalnya : laki = lelaki
b) Dwilingga yaitu pengulangan utuh atau secara
keseluruhan.
Misalnya :
rumah rumah-rumah
a)
Dwilingga salin
suara yaitu pengulangan variasi fonem
Misalnya :
sayur sayur-mayur
b)
Pengulangan
yang berimbuhan yaitu pengulangan yang mendapat imbuhan
Misalnya : main bermain-main
C. Gabungan Kata
a) Gabungan
kata, termasuk istilah khusus yang menimbulkan kemungkinan salah baca saat
diberi tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur bersangkutan.
Misalnya :
ibu-bapak, pandang-dengar
b) Gabungan kata
yang sudah dianggap sebagai satu kata ditulis serangkai.
Misalnya : daripada, sekaligus, bagaimana,
barangkali.
D. Kata Ganti ( ku, mu, nya, kau)
Kata ganti ku ditulis
serangkai dengan kata yang mengikutinya. Sedangkan kata ganti kau, mu,
nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Misalnya : kubaca,
bukuku, tasmu, sepatunya.
2. Kata Depan (di, ke, dari)
Kata depan di,
ke, dan dari ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya,
kecuali pada gabungan kata yang dianggap padu sebagai satu kata, seperti kepada
dan daripada.
Misalnya : Jangan bermain dijalan, Saya pergi ke kampung halaman,
Dia baru pulang dari Jawa.
1. Kata Sandang
(si dan sang)
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya : Nama si pengirim surat itu tidak jelas, Singa adalah sang
Raja rimba
2. Partikel
Partikel
merupakan kata tugas yang mempunyai bentuk yang khusus, yaitu sangat ringkas
atau kecil dengan mempunyai fungsi-fungsi tertentu. Kaidah penulisan partikel
sebagai berikut :
A. Partikel-lah, -kah, dan-tah ditulis
serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya
: Bacalah buku itu! , Apakah kamu ketiduran? , dan masih banyak
lagi contohnya.
B.
Partikel pun ditulis terpisah dari
kata yang mendahuluinya, kecuali yang dianggap sudah menyatu.
Misalnya
: Jika ayah pergi, ibu pun ikut pergi.
C. Partikel
per
yang berarti memulai, dari dan setiap. Partikel per
ditulis terpisah dengan bagian-bagian kalimat yang mendampinginya.
Misalnya
: Rapor siswa dilihat per semester
3. Singkatan dan Akronim
1. Singkatan adalah nama bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu
kata atau lebih.
Misalnya
: dll = dan lain-lain
2.
Akronim
adalah singkatan berupa huruf gabungan awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan
sebagai kata.
Misalnya :
SIM = Surat Izin
Mengemudi , STAI = Sekolah Tinggi Agama Islam.
4. Angka dan Lambang Bilangan
a. Angka
Dalam bahasa
Indonesia ada dua macam angka yang lazim digunakan , yaitu : (1) Angka Standar : 0, 1, 2,
3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, dan (2) Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII,
VIII, IX, X.
b. Lambang
Bilangan
Lambang bilangan dengan huruf
dilakukan sebagai berikut :
1) Bilangan utuh.
Misalnya : 15 lima belas
2) Bilangan pecahan.
Misalnya : 3/4 tiga
perempat
3) Bilangan tingkat
.
Misalnya : Abad II Abad ke-2
4) Kata bilangan yang
mendapat akhiran –an.
Misalnya : tahun
50-an lima puluhan
5) Angka yang menyatakan bilangan bulat yang
besar dapat dieja sebagian supaya mudah dibaca.
Misalnya : Sekolah itu baru mendapat
bantuan 210 juta rupiah.
6) Lambang bilangan
letaknya pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Kalau perlu diupayakan supaya
tidak diletakkan di awal kalimat dengan mengubah struktur kalimatnya dan
maknanya sama.
Misalnya : Dua puluh lima siswa SMA
tidak lulus. (benar), 55 siswa SMA 1 tidak lulus. (salah)
7) Lambang bilangan yang
dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali
beberapa dipakai secara berurutan seperti dalam perincian atau pemaparan.
Misalnya : Amir menonton pertunjukan
itu sebanyak dua kali.
4) Penulisan
Unsur Serapan
Dalam hal
penulisan unsur serapan dalam bahasa Indonesia, sebagian ahli bahasa
Indonesia menganggap belum stabil dan konsisten. Dikatakan demikian karena
pemakai bahasa Indonesia sering begitu saja menyerap unsur asing tanpa
memperhatikan aturan, situasi, dan kondisi yang ada. Pemakai bahasa seenaknya
menggunakan kata asing tanpa memproses sesuai dengan aturan yang telah
diterapkan.
Penyerapan unsur asing dalam
pemakaian bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang : (a) konsep yang terdapat
dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan (b) unsur asing itu
merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili dalam bahasa
Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam bahasa Indonesia.
sebaliknya apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur yang mewakili konsep
tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu diterima.
Menerima unsur asing dalam
perbendaharaan bahasa Indonesia bukan berarti bahasa Indonesia
ketinggalan atau miskin kosakata. Penyerapan unsur serapan asing merupakan hal
yang biasa, dianggap sebagai suatu variasi dalam penggunaan bahasa Indonesia.
Hal itu terjadi karena setiap bahasa mendukung kebudayaan pemakainya. Sedangkan
kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda anatar satu dengan yang lain.
Maka dalam hal ini dapat terjadi saling mempengaruhi yang biasa disebut
akulturasi. Sebagai contoh dalam masyarakat penutur bahasa Indonesia tidak
mengenal konsep “radio” dan “televisi”, maka diseraplah dari bahasa asing
(Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal adanya konsep
“bambu” dan “sarung”, maka mereka menyerap bahasa Indonesia itu dalam
bahasa Inggris.
Berdasarkan taraf integritasnya, unsur serapan dalam
bahasa Indonesia dikelompokkan dua bagian, yaitu :
- Secara
adopsi, yaitu apabila unsur asing itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik
tulisan maupun ucapan, tidak mengalami perubahan. Contoh yang tergolong
secara adopsi, yaitu : editor, civitas academica, de facto, bridge.
2. Secara
adaptasi, yaitu apabila unsur asing itu sudah disesuaikan ke dlaam kaidah
bahasa Indonesia, baik pengucapannya maupun penulisannya. Salah satu contoh
yang tergolong secara adaptasi, yaitu : ekspor, material, sistem, atlet,
manajemen, koordinasi, fungsi.
5) Pemakaian
Tanda Baca
- Tanda
Titik (.)
Penulisan tanda titik (.) di pakai pada :
a.
Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
- Akhir
singkatan nama orang.
- Akhir
singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
- Singkatan
atau ungkapan yang sudah sangat umum.Bila singkatan itu terdiri atas tiga
hurus atau lebih dipakai satu tanda titik saja.
- Dipakai
untuk memisahkan bilangan atau kelipatannya.
- Memisahkan
angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
- Dipakai
di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
- Tidak
dipakai pada akhir judulyang merupakan kepala karangan atau
ilustrasi dan tabel.
2. Tanda koma (,)
Kaidah penggunaan tanda koma (,)
digunakan :
a.
Antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau
pembilangan.
- Memisahkan
kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului
oleh kata tetapi atau melainkan.
- Memisahkan
anak kalimat atau induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk
kalimatnya.
- Digunakan
dibelakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada
awal kalimat. Termasuk kata : (1) Oleh karena itu, (2) Jadi, (3)
lagi pula, (4) meskipun begitu, dan (5) akan tetapi.
- Digunakan
untuk memisahkan kata seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
- Memisahkan
petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
- Dipakai
diantara : (1) nama dan alamat, (2) bagian-bagian alamat, (3)
tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat yang ditulis secara berurutan.
- Dipakai
di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan
dengan angka.
- Dipakai
antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya
dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
- Menghindari
terjadinya salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal
kalimat.
- Dipakai
di antara bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
- Dipakai
untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
3. Tanda Tanya ( ? )
Tanda tanya dipakai pada :
a.
Akhir kalimat tanya.
- Dipakai
di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau
kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
4.
Tanda Seru (
! )
Tanda seru dugunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan
yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat.
5. Tanda Titik Koma ( ; )
Tanda titik koma dipakai :
a.
Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan
setara.
- Memisahkan
kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata
penghubung.
6. Tanda Titik Dua ( : )
Tanda titik dua dipakai :
a. Sesudah kata
atau ungkapan yang memerlukan pemberian.
- Pada akhir suatu pertanyaan
lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
- Di dalam teks drama sesudah
kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan .
- Di antara jilid atau nomor dan
halaman.
- Di antara bab dan ayat dalam
kitab suci.
- Di antara judul dan anak judul
suatu karangan.
- Tidak dipakai apabila rangkaian
atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
7. Tanda Elipsis (…)
Tanda ini menggambarkan
kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa dalam suatu petikan
ada bagian yang dibuang. Jika yang dibuang itu di akhir kalimat, maka dipakai empat
titik dengan titik terakhir diberi jarak atau loncatan.
8.
Tanda Garis
Miring ( / )
Tanda garis miring ( / ) di pakai :
a.
Dalam penomoran kode surat.
- Sebagai
pengganti kata dan,atau, per, atau nomor alamat.
9.
Tanda
Penyingkat atau Apostrof ( ‘)
Tanda penyingkat
menunjukkan penghilangan sebagian huruf.
10. Tanda Petik Tunggal ( ‘…’ )
Tanda petik
tunggal dipakai :
a.
Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
- Mengapit
terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
11. Tanda Petik ( “…” )
Tanda petik dipakai :
a.
Mengapit kata atau bagian kalimat yang mempunyai arti
khusus, kiasan atau yang belum dikenal.
- Mengapit
judul karangan, sajak, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.
- Mengapit
petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan
tertulis lain.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Pengertian EYD
Ejaan yang disempurnakan adalah
ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan
ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah
seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf,
kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian
kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.
Mengeja adalah kegiatan melafalkan
huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang
jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara
menuliskan bahasa.
2.
Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia
Berdasarkan sejarah perkembangan
ejaan, sudah tiga kali mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu :
a) Ejaan Van Ophuysen
Ejaan ini mulai berlaku sejak bahasa
Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan ini merupakan warisan dari
bahasa Melayu yang menjadi dasar bahasa Indonesia.
b) Ejaan Suwandi
Setelah ejaan Van Ophuysen
diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan Suwandi. Ejaan
ini berlaku mulai tahu 1947-1972.
c) Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini mulai berlaku sejak tahun
1972 sampai sekarang. Ejaan ini merupakan penyempurnaan dari seluruh ejaan
sebelumnya yang pernah berlaku di Indonesia
DAFTAR PUSTAKA
Finoza, Lamuddin. 2002.. Komposisi Bahasa
Indonesia. Jakarta: Insan Mulia.
Arifin,
Zainal dan Tasai, Amran, Cermat Berbahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi, Jakarta: Akademika Pressindo, 2003, hlm. 170
Ali, Lukman dkk. 1991. Petunjuk Praktis Berbahasa
Indonesia. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Razak, Abdul. 1985. Ejaan Yang Disempurnakan.
Jakarta: Gramedia.
Rumaningsih,
Endang, Mahir Berbahasa Indonesia, Semarang: Rasail, 2006, hlm. 77
Sumber: http:// istiqomahqoe.multiply.com/journal/item/8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar