MATA
KULIAH DOSEN
PEMBIMBING
FILSAFAT
PENDIDIKAN ISLAM IRWANDI.ME
PENDIDIK
DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Disusun
Oleh:
Ririn
Pratiwi
Nimko:
1216.15.1373
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM DINIYAH
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PEKANBARU
2017
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
B. Rumusan
Masalah
C. Tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
pendidik dalam pendidikan Islam
B. Kedudukan
pendidik dalam pendidikan islam
C. Tugas
pendidik dalam pendidikan islam
D. Kompetensi
pendidik dalam pendidikan islam
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
KATA PENGANTAR
Assalamuallaikum
wr.wb
Alhamdulillah puji syukur kehadirat
Allah SWT karena berkat kasih sayangnya saya dapat menyelesaikan makalah
filsafat pendidikan islam yang bertemakan pendidik
dalam pendidikan Islam ini tepat pada waktunya. Makalah ini dimaksudkan
untuk mengetahui pendidik dalam pendidikan islam yang baik.
Saya ucapkan terimakasih kepada
teman-teman yang telah membantu saya untuk menyelesaikan makalah ini, akan
tetapi saya menyadari bahwa makalah ini tentu tidak sempurna. Untuk itu saya
senang hati menerima kritik dan saran yang bersifat membangun para pembaca.
Akhir kata, semoga makalah ini bermanfaat untuk kita semua.
Wassalamuallaikum
wr.wb
Pekanbaru,
06 Oktober 2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Mendidik adalah tugas dan tanggung
jawab orang tua dalam lingkungan keluarga, pendidik dilingkungan sekolah, serta
ulama dan pemimpin dilingkungan masyarakat. Dalam lingkungan manapun dan
situasi apapun, seorang pendidik di tuntut untuk membuat peserta didik mampu
menyerap dan memahami materi dan pengajaran yang disampaikan. Selain itu,
kesungguhan dan keikhlasan pendidik juga menjadi modal utama untuk tercapainya
tujuan tersebut. Pekerjaan mendidik yang berlangsung dalan masyarakat modern
ini tidak lagi hanya dilingkungan keluarga, tapi di sekolahpun pendidikan dapat
diberikan oleh pendidik. Sekolah bahkan dipandang sebagai sistem pendidikan
formal, yang artinya diselenggarakan atas dasar peraturan dan syarat-syarat tertentu,
tujuan serta alat-alat tertentu pula.[1]
B.
Rumusan Masalah
1. Apakah
pengertian pendidik dalam pendidikan islam?
2. Bagaimana
kedudukan pendidik dalam pendidikan islam?
3. Apa
tugas pendidik dalam pendidikan islam?
4. Apakah
kompetensi pendidik dalam pendidikan islam?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian pendidik dalam pendidikan islam.
2. Untuk
mengetahui kedudukan pendidik dalam pendidikan islam.
3. Untuk
mengetahui tugas pendidik dalam pendidikan islam.
4. Untuk
mengetahui kompetensi pendidik dalam pendidikan islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian pendidik dalam pendidikan Islam
Dalam pendidikan islam, pendidik
adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan
upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif,
kognitif, maupun psikomotorik.
Pendidik berarti juga orang dewasa
yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada peserta didik dalam
perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, maupun
mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba Allah dan khalifah Allah dan
mampu melakukan tugassebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yg
mandiri. Pendidik terbagi dua yaitu:
1. Pendidik
kodrat
Orang dewasa yang mempunyai tanggung jawab utama
terhadap anak adalah orang tuanya. Orangtua disebut pendidik kodrat karena
mereka mempunyai hubungan darah dengan anak. Namun, karena orang tua kurang
memiliki kemampuan, waktu, dan sebagainya untuk memberikan pendidikan yang
diperlukan anaknya, maka mereka menyerahkan sebagian tanggung jawabnya kepada
orang dewasa lain untuk membimbingnya seperti guru disekolah, guru agama di
masjid, pemimpin pramuka, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Berdasarkan
hal diatas, orang tua menjadi pendidik yang pertama dan terutama bagi
anak-anaknya. Ia harus menerima, mencintai, mendorong, dan membantu anak aktif
dalam kehidupan bersama (kekerabatan) agar anak memiliki nilai hidup, jasmani,
nilai keindahan, nilai kebenaran, nilai moral, nilai keagamaan, dan bertindak
sesuai dengan nilai-nilai tersebut sebagai perwujudan dan peran mereka sebagai
pendidik.
2. Pendidik
jabatan
Pendidik disekolah, seperti guru, konselor, dan
administrator disebut pendidik karena jabatan. Sebutan ini disebabkan mereka
ditugaskan untuk memberikan pendidikan dan pengajaran disekolah yaitu
mentransformasikan kebudayaan secara terorganisasi demi perkembangan peserta
didik, khususnya dibidang ilmu pengetahuan dan tenologi.
Pendidik jabatan adalah orang lain yang karena
keahliannya ditugaskan mendidik guna melanjutkan pendidikan yang telah
dilaksanakan oleh orangtua dalam keluarga. Berbeda dari pendidik kodrat,
pendidik jabatan dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi sesuai dengan
tugasnya.[2]
B.
Kedudukan pendidik dalam pendidikan islam
Pendidik adalah bapak rohani
(spiritual father) bagi peserta didik, yang memberikan santapan jiwa dengan
ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilaku yang buruk. Oleh karena
itu, pendidik mempunyai kedudukan tinggi dalam islam. Dalam berberapa hadits
disebutkan: “jadilah engkau sebagai guru,
atau pelajar atau pendengar, atau pencinta, dan janganlah kamu menjadi orang yg
kelima, sehingga kamu menjadi rusak”. Dalam hadits Nabi yang lain: “tinta seorang ilmuan (yang menjadi guru)
lebih berharga ketimbang darah para syuhada”. Bahkan Islam menempatkan
pendidik setingkat dengan derajat seorang rasul. Asy-syawki bersyair: “berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, seorang guru
hampir saja merupakan seorang rasul”.
Al-Ghazali
menukil beberapa hadits Nabi tentang keutamaan seorang pendidik. Ia
berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai orang-orang besar (great
individual) yang aktivitasnya lebih baik daripada ibadah setahun (QS. At-Taubah
9:122). Selanjutnya, Al-Ghazali menukil perkataan para ulama yang menyatakan
bahwa pendidik merupakan pelita segala zaman, orang yang hidup semasa dengannya
akan memperoleh cahaya keilmiahannya. Andaikata dunia tidak ada pendidik,
niscaya manusia seperti binatang, sebab mendidik adalah upaya mengeluarkan
manusia dari sifat kebinatangan kepada sifat insaniyyah dan ilahiyyah.[3]
C.
Tugas pendidik dalam pendidikan islam
Menurut Al-Ghazali tugas pendidik
yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membimbing
hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah. Hal tersebut karena tujuan
pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
Jika pendidik belum mampu membiasakan diri dalam peribadatan kepada peserta
didik, berarti ia mengalami kegagalan didalam tugasnya, sekalipun peserta didik
memiliki prestasi akademis yang luar biasa.
Dalam paradigma jawa, pendidik
diidentikkan dengan guru (gu dan ru) yang berarti digugu dan ditiru. Dikatakan
digugu karena guru memiliki seperangkat ilmu yang memadai, yang karenanya ia
memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam melihat kehidupan ini. Dikatakan
ditiru karena guru memiliki kepribadian yang utuh, yang karena segala tindak
tanduknya patut dijadikan panutan dan suri teladan oleh peserta didik. Tugas
guru tidak sekedar transformasi ilmu, tetapi juga bagaimana ia mampu menginternalisasikan
ilmunya kepada peserta didik.
Fungsi dan tugas pendidik dalam
pendidikan dapat disimpulkan menjadi tiga bagian yaitu:
1. Sebagai
pengajar (instruksional)
2. Sebagai
pendidik (educator)
3. Sebagai
pemimpin (managerial)
Muhaimin
mengemukakan karakteristik tugas-tugas pendidik dalam pendidikan islam. Yaitu:
1. Ustadz
adalah orang yang berkomitmen dengan profesionalitas, yang melekat pada dirinya
sikap dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja
2. Mu’allim
adalah orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan
fungsinya dalam kehidupan.
3. Murabbi
adalah orang yang mendidik dan menyiapakan peserta didik agar mampu berkreasi
serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan
malapetaka bagi dirinya, masyarakat, dan alam sekitarnya.
4. Mursyid
adalah orang yang mampu menjadi model atau pusat anutan, teladan bagi peserta
didik.
5. Mudarris
adalah orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbarui
pengetahuan dan keahliannya, berusaha mencerdaskan peserta didik, memberantas
kebodohan, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat, minat dan
kemampuannya.
6. Mu’addib
adalah orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggung jawab dalam
membangun peradaban yang berkualitas dimasa depan.
Berdasarkan
uraian diatas jelaslah bahwa tugas-tugas pendidik amat sangat berat, yang tidak
saja melibatakan kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan afektif dan
psikomotorik.[4]
D.
Kompetensi pendidik dalam pendidikan islam
Untuk menjadi pendidik yang
profesional tidaklah mudah karena ia harus memiliki berbagai kompetensi
keguruan. Kompetensi dasar bagi pendidik ditentukan oleh tingkat kepekaannya
dari bobot potensi dasar dan kecenderungan yang dimilikinya. Hal tersebut
karena potensi merupakan tempat dan bahan untuk memproses semua pandangan
sebagai bahan untuk menjawab semua rangsangan yang datang darinya.
W. Robert Houston mendefinisikan
kompetensi dengan “competence ordinarily
islam defined as adequacy for a task or as possessi on of require knowledge,
skill and abilities” (suatu tugas yang memadai atau pemilikkan pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang). Definisi ini
mengandung arti bahwa calon pendidik perlu mempersiapkan diri untuk menguasai
sejumlah pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan khusus yang terkait dengan
profesi keguruan, agar ia dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta dapat
memenuhi keinginan dan harapan peserta didik. (Rostiyah NK, 1982:12)
Dalam melaksanakan pendidikan islam,
kita dapat berasumsi setiap umat islam wajib mendakwahkan ajaran agamanya. Hal
tersebut dapat dipahami dari firman Allah dalam surat An-nahl (16:125).
As-syura’ (42:15), Ali imran (3:104), Al-ashr (103:1-3), dan hadist Nabi : “sampaikan ajaran dariku walaupun hanya
sepatah kata (seayat)”. (HR. Al-Bukhari).
Berdasarkan ayat dan hadis tersebut
dapat dipahami bahwa siapapun dapat menjadi pendidik dalam pendidikan islam,
dengan catatan ia harus memiliki pengetahuan dan kemampuan lebih. Disamping
itu, ia mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang diajarkan, sebagai penganut
Islam yang patut dicontoh dalam ajaran Islam dan bersedia menularkan
pengetahuan dan nilai Islam pada pihak lain. Namun demikian, untuk menjadi
pendidik Islam yang profesional masih diperlukan persyaratan yang lebih dari
itu. Pendidik islam yag profesional harus memiliki kompetensi yang lengkap,
yaitu:
1. Penguasaan
materi al-Islam yang komprehensif serta wawasan dan bahan pengayaan, terutama
pada bidang-bidang yang menjadi tugasnya.
2. Penguasaan
strategi (mencakup pendekatan, metode, dan teknik) pendidikan islam, termasuk
kemampuam evaluasinya.
3. Penguasaan
ilmu dan wawasan kependidikan.
4. Memahami
prinsip-prinsip dalam menafsirkan hasil penelitian pendidikan, guna keperluan
pengembangan pendidikan islam dimasa depan.
5. sMemiliki
kepekaan terhadap informasi secara langsung atau tidak langsung yang mendukung
kepentingan tugasnya.
Pendidik
akan berhasil menjalankan tugasnya apabila mempunyai beberapa kompetensi
sebagai berikut:
1. Kompetensi
personal-religius
Kemampuan
yang menyangkut kepribadian agamis artinya pada dirinya melekat nilai-nilai
lebih. Misalnya: kejujuran, amanah, keadilan, tanggung jawab, musyawarah, dan
sebagainya.
2. Kompetensi
sosial-religius
Kemampuan
yang menyangkut kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial selaras dengan
ajaran dakwah Islam.
3. Kompetensi
profesional-religius
Kemampuan
ini menyangkut kemampuan untuk menjalankan tugas keguruannya secara
profesional, dalam arti mampu membuat keputusan keahlian atas beragam kasus dan
dapat mempertanggung jawbkannnya berdasarkan teori dan wawasan keahliannya
dalam perspektif Islam.
Selain itu dalam versi lain,
kompetensi pendidik dapat dijabarkan dalam beberapa kompetensi sebagai berikut:
1. Menguasai
keseluruhan materi yang disampaikan kepada peserta didik sehingga ia harus
belajar dan mencari informasi tentang materi yang diajarkan.
2. Mempunyai
kemampuan menganalisis materi yang diajarkan dan menhubungkannya dengan konteks
komponen-komponen lain secara keseluruhan .
3. Mengamalkan
terlebih dahulu informasi yang telah didapat sebelum disajikan kepada peserta
didik. (QS. Ash-Shaf (61:2-3).
4. Mengevaluasi
proses dan hasil pendidikan yang sedang dan sudah dilaksanakan. (QS. Al-Baqarah
(2:31).
5. Memberi
hadiah dan hukuman sesuai dengan usaha dan upaya yang dicapai peserta didik
dalam rangka memberikan persuasi dan motivasi dalam proses belajar. (QS.
Al-Baqarah (2:119).[5]
Kompetensi pendidik yang tidak kalah
pentingnya adalah memberikan uswah
hasanah dan meningkatkan kualitas serta profesionalitasnya yang mengacu pada masa depan tanpa melupakan
peningkatan kesejahteraan , misalnya gaji, pangkat, kesehatan, perumahan,
sehingga pendidik berkemampuan tinggi dalam transfer of heart, transfer of
head, transfer of hand kepada peserta didik dan lingkungannya.[6]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam pendidikan islam, pendidik
adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan
upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif,
kognitif, maupun psikomotorik.
kompetensi pendidik dapat dijabarkan
dalam beberapa kompetensi sebagai berikut:
1. Menguasai
keseluruhan materi yang disampaikan kepada peserta didik sehingga ia harus
belajar dan mencari informasi tentang materi yang diajarkan.
2. Mempunyai
kemampuan menganalisis materi yang diajarkan dan menhubungkannya dengan konteks
komponen-komponen lain secara keseluruhan .
3. Mengamalkan
terlebih dahulu informasi yang telah didapat sebelum disajikan kepada peserta
didik.
4. Mengevaluasi
proses dan hasil pendidikan yang sedang dan sudah dilaksanakan.
5. Memberi
hadiah dan hukuman sesuai dengan usaha dan upaya yang dicapai peserta didik
dalam rangka memberikan persuasi dan motivasi dalam proses belajar.
B.
Saran
Akhirnya selesai makalah saya yang
membahas tentang pendidik dalam pendidikan islam. Sungguh, masih banyak
kekurangan yang harus saya perbaiki dalam penyusunan makalah ini. Apabila
terdapat kesalahan dalam penulisan saya mohon maaf, kritik dan saran dari pembaca
akan saya terima, terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
Bukhariumar.2010.ilmu
pendidikan islam. jakarta: amzah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar