Senin, 08 April 2019

MAKALAH PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM



MATA KULIAH                                                                 DOSEN PEMBIMBING
FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM                                  IRWANDI.ME

PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM


Disusun Oleh:
Ririn Pratiwi
Nimko:
1216.15.1373

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DINIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PEKANBARU
2017




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.. 3
BAB I. 4
PENDAHULUAN.. 4
A.   Latar Belakang. 4
B.    Rumusan Masalah. 4
C.    Tujuan. 4
BAB II. 5
PEMBAHASAN.. 5
A.   Pengertian pendidik dalam pendidikan Islam.. 5
B.    Kedudukan pendidik dalam pendidikan islam.. 6
C.    Tugas pendidik dalam pendidikan islam.. 7
D.   Kompetensi pendidik dalam pendidikan islam.. 8
BAB III. 12
PENUTUP. 12
A.   Kesimpulan. 12
B.    Saran. 12
DAFTAR PUSTAKA.. 13







                                                                                               



KATA PENGANTAR

Assalamuallaikum wr.wb
            Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT karena berkat kasih sayangnya saya dapat menyelesaikan makalah filsafat pendidikan islam yang bertemakan pendidik dalam pendidikan Islam ini tepat pada waktunya. Makalah ini dimaksudkan untuk mengetahui pendidik dalam pendidikan islam yang baik.
            Saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman yang telah membantu saya untuk menyelesaikan makalah ini, akan tetapi saya menyadari bahwa makalah ini tentu tidak sempurna. Untuk itu saya senang hati menerima kritik dan saran yang bersifat membangun para pembaca. Akhir kata, semoga makalah ini bermanfaat untuk kita semua.
Wassalamuallaikum wr.wb

                                                                        Pekanbaru, 06 Oktober 2017

                                                                                    Penulis









BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

            Mendidik adalah tugas dan tanggung jawab orang tua dalam lingkungan keluarga, pendidik dilingkungan sekolah, serta ulama dan pemimpin dilingkungan masyarakat. Dalam lingkungan manapun dan situasi apapun, seorang pendidik di tuntut untuk membuat peserta didik mampu menyerap dan memahami materi dan pengajaran yang disampaikan. Selain itu, kesungguhan dan keikhlasan pendidik juga menjadi modal utama untuk tercapainya tujuan tersebut. Pekerjaan mendidik yang berlangsung dalan masyarakat modern ini tidak lagi hanya dilingkungan keluarga, tapi di sekolahpun pendidikan dapat diberikan oleh pendidik. Sekolah bahkan dipandang sebagai sistem pendidikan formal, yang artinya diselenggarakan atas dasar peraturan dan syarat-syarat tertentu, tujuan serta alat-alat tertentu pula.[1]

B.     Rumusan Masalah

1.      Apakah pengertian pendidik dalam pendidikan islam?
2.      Bagaimana kedudukan pendidik dalam pendidikan islam?
3.      Apa tugas pendidik dalam pendidikan islam?
4.      Apakah kompetensi pendidik dalam pendidikan islam?

C.    Tujuan

1.      Untuk mengetahui pengertian pendidik dalam pendidikan islam.
2.      Untuk mengetahui kedudukan pendidik dalam pendidikan islam.
3.      Untuk mengetahui tugas pendidik dalam pendidikan islam.
4.      Untuk mengetahui kompetensi pendidik dalam pendidikan islam.

BAB II

PEMBAHASAN


A.    Pengertian pendidik dalam pendidikan Islam

            Dalam pendidikan islam, pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik.
              Pendidik berarti juga orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada peserta didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, maupun mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba Allah dan khalifah Allah dan mampu melakukan tugassebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yg mandiri. Pendidik terbagi dua yaitu:
1.      Pendidik kodrat
Orang dewasa yang mempunyai tanggung jawab utama terhadap anak adalah orang tuanya. Orangtua disebut pendidik kodrat karena mereka mempunyai hubungan darah dengan anak. Namun, karena orang tua kurang memiliki kemampuan, waktu, dan sebagainya untuk memberikan pendidikan yang diperlukan anaknya, maka mereka menyerahkan sebagian tanggung jawabnya kepada orang dewasa lain untuk membimbingnya seperti guru disekolah, guru agama di masjid, pemimpin pramuka, dan tokoh-tokoh masyarakat.
      Berdasarkan hal diatas, orang tua menjadi pendidik yang pertama dan terutama bagi anak-anaknya. Ia harus menerima, mencintai, mendorong, dan membantu anak aktif dalam kehidupan bersama (kekerabatan) agar anak memiliki nilai hidup, jasmani, nilai keindahan, nilai kebenaran, nilai moral, nilai keagamaan, dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai tersebut sebagai perwujudan dan peran mereka sebagai pendidik.



2.      Pendidik jabatan
Pendidik disekolah, seperti guru, konselor, dan administrator disebut pendidik karena jabatan. Sebutan ini disebabkan mereka ditugaskan untuk memberikan pendidikan dan pengajaran disekolah yaitu mentransformasikan kebudayaan secara terorganisasi demi perkembangan peserta didik, khususnya dibidang ilmu pengetahuan dan tenologi.
Pendidik jabatan adalah orang lain yang karena keahliannya ditugaskan mendidik guna melanjutkan pendidikan yang telah dilaksanakan oleh orangtua dalam keluarga. Berbeda dari pendidik kodrat, pendidik jabatan dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi sesuai dengan tugasnya.[2]

B.     Kedudukan pendidik dalam pendidikan islam

            Pendidik adalah bapak rohani (spiritual father) bagi peserta didik, yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilaku yang buruk. Oleh karena itu, pendidik mempunyai kedudukan tinggi dalam islam. Dalam berberapa hadits disebutkan: “jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar atau pendengar, atau pencinta, dan janganlah kamu menjadi orang yg kelima, sehingga kamu menjadi rusak”. Dalam hadits Nabi yang lain: “tinta seorang ilmuan (yang menjadi guru) lebih berharga ketimbang darah para syuhada”. Bahkan Islam menempatkan pendidik setingkat dengan derajat seorang rasul. Asy-syawki bersyair: “berdiri dan hormatilah  guru dan berilah penghargaan, seorang guru hampir saja merupakan seorang rasul”.
        Al-Ghazali menukil beberapa hadits Nabi tentang keutamaan seorang pendidik. Ia berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai orang-orang besar (great individual) yang aktivitasnya lebih baik daripada ibadah setahun (QS. At-Taubah 9:122). Selanjutnya, Al-Ghazali menukil perkataan para ulama yang menyatakan bahwa pendidik merupakan pelita segala zaman, orang yang hidup semasa dengannya akan memperoleh cahaya keilmiahannya. Andaikata dunia tidak ada pendidik, niscaya manusia seperti binatang, sebab mendidik adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangan kepada sifat insaniyyah dan ilahiyyah.[3]

C.    Tugas pendidik dalam pendidikan islam

                  Menurut Al-Ghazali tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membimbing hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah. Hal tersebut karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Jika pendidik belum mampu membiasakan diri dalam peribadatan kepada peserta didik, berarti ia mengalami kegagalan didalam tugasnya, sekalipun peserta didik memiliki prestasi akademis yang luar biasa.
            Dalam paradigma jawa, pendidik diidentikkan dengan guru (gu dan ru) yang berarti digugu dan ditiru. Dikatakan digugu karena guru memiliki seperangkat ilmu yang memadai, yang karenanya ia memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam melihat kehidupan ini. Dikatakan ditiru karena guru memiliki kepribadian yang utuh, yang karena segala tindak tanduknya patut dijadikan panutan dan suri teladan oleh peserta didik. Tugas guru tidak sekedar transformasi ilmu, tetapi juga bagaimana ia mampu menginternalisasikan ilmunya kepada peserta didik.
                  Fungsi dan tugas pendidik dalam pendidikan dapat disimpulkan menjadi tiga bagian yaitu:
1.      Sebagai pengajar (instruksional)
2.      Sebagai pendidik (educator)
3.      Sebagai pemimpin (managerial)
        Muhaimin mengemukakan karakteristik tugas-tugas pendidik dalam pendidikan islam. Yaitu:
1.      Ustadz adalah orang yang berkomitmen dengan profesionalitas, yang melekat pada dirinya sikap dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja
2.      Mu’allim adalah orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan.
3.      Murabbi adalah orang yang mendidik dan menyiapakan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat, dan alam sekitarnya.
4.      Mursyid adalah orang yang mampu menjadi model atau pusat anutan, teladan bagi peserta didik.
5.      Mudarris adalah orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbarui pengetahuan dan keahliannya, berusaha mencerdaskan peserta didik, memberantas kebodohan, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
6.      Mu’addib adalah orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggung jawab dalam membangun peradaban yang berkualitas dimasa depan.
        Berdasarkan uraian diatas jelaslah bahwa tugas-tugas pendidik amat sangat berat, yang tidak saja melibatakan kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan afektif dan psikomotorik.[4]


D.    Kompetensi pendidik dalam pendidikan islam

            Untuk menjadi pendidik yang profesional tidaklah mudah karena ia harus memiliki berbagai kompetensi keguruan. Kompetensi dasar bagi pendidik ditentukan oleh tingkat kepekaannya dari bobot potensi dasar dan kecenderungan yang dimilikinya. Hal tersebut karena potensi merupakan tempat dan bahan untuk memproses semua pandangan sebagai bahan untuk menjawab semua rangsangan yang datang darinya.
            W. Robert Houston mendefinisikan kompetensi dengan “competence ordinarily islam defined as adequacy for a task or as possessi on of require knowledge, skill and abilities” (suatu tugas yang memadai atau pemilikkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang). Definisi ini mengandung arti bahwa calon pendidik perlu mempersiapkan diri untuk menguasai sejumlah pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan khusus yang terkait dengan profesi keguruan, agar ia dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta dapat memenuhi keinginan dan harapan peserta didik. (Rostiyah NK, 1982:12)
                  Dalam melaksanakan pendidikan islam, kita dapat berasumsi setiap umat islam wajib mendakwahkan ajaran agamanya. Hal tersebut dapat dipahami dari firman Allah dalam surat An-nahl (16:125). As-syura’ (42:15), Ali imran (3:104), Al-ashr (103:1-3), dan hadist Nabi : “sampaikan ajaran dariku walaupun hanya sepatah kata (seayat)”. (HR. Al-Bukhari).
                  Berdasarkan ayat dan hadis tersebut dapat dipahami bahwa siapapun dapat menjadi pendidik dalam pendidikan islam, dengan catatan ia harus memiliki pengetahuan dan kemampuan lebih. Disamping itu, ia mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang diajarkan, sebagai penganut Islam yang patut dicontoh dalam ajaran Islam dan bersedia menularkan pengetahuan dan nilai Islam pada pihak lain. Namun demikian, untuk menjadi pendidik Islam yang profesional masih diperlukan persyaratan yang lebih dari itu. Pendidik islam yag profesional harus memiliki kompetensi yang lengkap, yaitu:
1.      Penguasaan materi al-Islam yang komprehensif serta wawasan dan bahan pengayaan, terutama pada bidang-bidang yang menjadi tugasnya.
2.      Penguasaan strategi (mencakup pendekatan, metode, dan teknik) pendidikan islam, termasuk kemampuam evaluasinya.
3.      Penguasaan ilmu dan wawasan kependidikan.
4.      Memahami prinsip-prinsip dalam menafsirkan hasil penelitian pendidikan, guna keperluan pengembangan pendidikan islam dimasa depan.
5.      sMemiliki kepekaan terhadap informasi secara langsung atau tidak langsung yang mendukung kepentingan tugasnya.
                    Pendidik akan berhasil menjalankan tugasnya apabila mempunyai beberapa kompetensi sebagai berikut:
1.      Kompetensi personal-religius
Kemampuan yang menyangkut kepribadian agamis artinya pada dirinya melekat nilai-nilai lebih. Misalnya: kejujuran, amanah, keadilan, tanggung jawab, musyawarah, dan sebagainya.
2.      Kompetensi sosial-religius
Kemampuan yang menyangkut kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial selaras dengan ajaran dakwah Islam.
3.      Kompetensi profesional-religius
Kemampuan ini menyangkut kemampuan untuk menjalankan tugas keguruannya secara profesional, dalam arti mampu membuat keputusan keahlian atas beragam kasus dan dapat mempertanggung jawbkannnya berdasarkan teori dan wawasan keahliannya dalam perspektif Islam.





            Selain itu dalam versi lain, kompetensi pendidik dapat dijabarkan dalam beberapa kompetensi sebagai berikut:
1.      Menguasai keseluruhan materi yang disampaikan kepada peserta didik sehingga ia harus belajar dan mencari informasi tentang materi yang diajarkan.
2.      Mempunyai kemampuan menganalisis materi yang diajarkan dan menhubungkannya dengan konteks komponen-komponen lain secara keseluruhan .
3.      Mengamalkan terlebih dahulu informasi yang telah didapat sebelum disajikan kepada peserta didik. (QS. Ash-Shaf (61:2-3).
4.      Mengevaluasi proses dan hasil pendidikan yang sedang dan sudah dilaksanakan. (QS. Al-Baqarah (2:31).
5.      Memberi hadiah dan hukuman sesuai dengan usaha dan upaya yang dicapai peserta didik dalam rangka memberikan persuasi dan motivasi dalam proses belajar. (QS. Al-Baqarah (2:119).[5]
                  Kompetensi pendidik yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan uswah hasanah dan meningkatkan kualitas serta profesionalitasnya  yang mengacu pada masa depan tanpa melupakan peningkatan kesejahteraan , misalnya gaji, pangkat, kesehatan, perumahan, sehingga pendidik berkemampuan tinggi dalam transfer of heart, transfer of head, transfer of hand kepada peserta didik dan lingkungannya.[6]



BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

            Dalam pendidikan islam, pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik.
            kompetensi pendidik dapat dijabarkan dalam beberapa kompetensi sebagai berikut:
1.      Menguasai keseluruhan materi yang disampaikan kepada peserta didik sehingga ia harus belajar dan mencari informasi tentang materi yang diajarkan.
2.      Mempunyai kemampuan menganalisis materi yang diajarkan dan menhubungkannya dengan konteks komponen-komponen lain secara keseluruhan .
3.      Mengamalkan terlebih dahulu informasi yang telah didapat sebelum disajikan kepada peserta didik.
4.      Mengevaluasi proses dan hasil pendidikan yang sedang dan sudah dilaksanakan.
5.      Memberi hadiah dan hukuman sesuai dengan usaha dan upaya yang dicapai peserta didik dalam rangka memberikan persuasi dan motivasi dalam proses belajar.

B.     Saran

            Akhirnya selesai makalah saya yang membahas tentang pendidik dalam pendidikan islam. Sungguh, masih banyak kekurangan yang harus saya perbaiki dalam penyusunan makalah ini. Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan saya mohon maaf, kritik dan saran dari pembaca akan saya terima, terimakasih.




DAFTAR PUSTAKA


Bukhariumar.2010.ilmu pendidikan islam. jakarta: amzah
            https://makalahnih.blogspot.co.id/2014/09/makalah-pendidik-dalam-           pendidikan-islam.html.






























            [1] https://makalahnih.blogspot.co.id/2014/09/makalah-pendidik-dalam-pendidikan-islam.html.
            [2] Bukhari umar. 2010. Ilmu pendidikan islam. Jakarta: Amzah. Hal:83-86
            [3] Ibid. hal: 86-87
            [4] Ibid. hal: 87-90
            [5] Ibid. hal: 91-95
            [6] Ibid. hal: 97

Tidak ada komentar: