Selasa, 03 Mei 2016

FASE/PERIODESASI PENDIDIKAN ISLAM



NAMA            : HAYATUN SAKINAH
STUDI            : SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM
DOSEN          : HAFIZ M.PD.I
FASE/PERIODESASI PENDIDIKAN ISLAM
A. Pendidikan Islam masa Pra Konsepsi
Pendidikan pra konsepsi ini adalah salah satu upaya persiapan pendidikan yang dimulai ketika seseorang memilih pasangan hidupnya sampai pada saat setelah terjadinya pembuahan dalam rahim sang ibu. Dalam kaitannya dengan hal ini, Islam telah mengajarkan hal-hal berikut :
1.      Dalam memilih pasangan hidup, Islam mengajarkan agar mengutamakan pengetahuan agamanya yang sama-sama beragama Islam, dan juga memiliki perangai dan tingkah laku yang baik. Rasulullah SAW bersabda, yang artinya :
“Wanita itu dinikahi  karena empat hal, yaitu karena kekayaannya, kecantikannya, keturunannya, dan karena agamanya, kamu pasti akan hidup bahagia.”
Berdasarkan hadits ini, sangatlah jelas bagaimana kita harus memilih calon pasangan hidup. Agama dan akhlak merupakan dua hal yang paling utama. Setelah kedua hal ini barulah faktor-faktor lain dipertimbangkan.
2.      Mencari rizki dan makanan yang halal. Seperti disebutkan dalam Q.S. An Nahl :114, yang berbunyi
(#qè=ä3sù $£JÏB ãNà6s%yu ª!$# Wx»n=ym $Y7ÍhsÛ (#rãà6ô©$#ur |MyJ÷èÏR «!$# bÎ) óOçFZä. çn$­ƒÎ) tbrßç7÷ès? ÇÊÊÍÈ  
Artinya :“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.”
Apa yang kita konsumsi sehari-hari itu memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap keturunan, baik itu fisik maupun mental. Selain itu, menurut disiplin ilmu biologi, makanan yang baik dan bergizi itu memiliki pengaruh yang besar terhadap pematangan ovum dan spermatozoa yang kemudian akan menjadi janin yang sehat dan kuat.
B. Pendidikan Islam masa Pranatal
Pendidikan Pranatal adalah pendidikan sebelum masa melahirkan. Masa ini ditandai dengan fase pemilihan jodoh, pernikahan, dan kehamilan.
1.Fase Pemilihan Jodoh
Fase ini adalah persiapan bagi seseorang yang sudah dewasa untuk menghadapi hidup baru yaitu berkeluarga. Salah satu pendidikan yang dimiliki oleh seseorang yang sudah dewasa itu adalah masalah pemilihan jodoh yang tepat. Sebab masalah ini mempengaruhi terhadap kebahagiaan rumah tangga nantinya.
Menurut R.I Suhartin, memilih jodoh harus ada syarat dan kriterianya. Kriteria ini dibagi kepada dua golongan yakni; kriteria umum dan kriteria yang bersifat khusus (subjektif). Syarat umum adalah bahwa seyogyanya jodoh yang dipilih sudah dewasa agar tidak mengalami kesulitan dalam berkeluarga dan syarat khususnya tentu sesuai dengan selera masing – masing. Namun syarat yang terpenting adalah saling mencintai.
Berkenaan dengan pemilihan jodoh dalam pernikahan, Syariat Islam telah meletakkan kaidah – kaidah dan hukum – hukum bagi masing – masing pelamar dan yang dilamar, yang apabila petunjuknya itu dilaksanakan maka perkawinan itu akan berada pada puncak keharmonisan, kecintaan dan keserasian.
Rasulullah SAW telah memberikan gambaran dalam hadisnya mengenai pemilihan calon istri atau suami. Berikut ini adalah beberapa hadis yang berkenaan dengan pemilihan jodoh di antaranya :
a. Pemilihan Calon Istri
Sabda Rasululah SAW
1) Wanita itu dinikahi karena empat pertimbangan; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Dapatkanlah wanita yang memilikia agama, akan beruntunglah kamu. (HR. Bukhari Muslim).
2) Dunia ini adalah perhiasan, sabaik – baik perhiasan adalah wanita shalehah. (HR. Muslim).
3) Jauhilah oleh kalian rumput hijau yang berada di tempat kotor. Mereka bertanya, apakah yang dimaksud rumput hijau yang berada di tempat kotor itu wahai Rasulullah ? Baliau manjawab, Yaitu wanita yang sangat cantik yang tumbuh ditempat yang tidak baik. (HR. Daruquthni)
4) Wanita yang jauh keturunannya dan jangan memilih yang dekat.
5) Wanita yang gadis dan subur (dapat melahirkan)
b. Pemilihan Calon Suami
            Tidak banyak hadits yang menyebutkan tentang pemilihan calon suami sebagaimana halnya memilih calon istri. Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Apabila kamu sekalian didatangi seseorang yang agama dan akhlaknya kamu ridhai, maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan menjadi fitnah dimuka bumi ini dan tersebarlah kerusakan .” (HR. Tirmidzi)
            Berdasarkan hadits tersebut, maka jelaslah bahwa hal yang paling penting dalam memilih calon suami adalah dari agama yang dianutnya dan akhlak yang dimilikinya.
2. Fase Pernikahan
Ada beberapa aspek yang dijelaskan oleh syari’at Islam yang berhubungan dengan anjuran pernikahan/perkawinan antara lain :
1.Pernikahan merupakan Sunnah Rasul
Sabda Nabi:“Siapa saja yang mampu menikah, namun ia tidak menikah maka tidaklah termasuk golonganku.” (HR. Thabrani dan Baihaki)
2. Perkawinan untuk ketentraman kasih sayang
Firman Allah:“Dan di antara tanda – tanda kekuasaan-Nya ialah, Dia menciptakan untukmu istri – istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung tenteram kapadanya, dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar – benar terdapat tanda – tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar Rum : 21)
3.Perkawinan untuk mendapatkan keturunan
4.Perkawinan untuk memelihara pandangan dan menjaga kemaluan dari kemaksiatan
      Setelah calon dipilih, diadakan peminangan dan selanjutnya dilaksanakan pernikahan dengan Walimatul al-Ursy nya. Yang menarik dari pernikahan dalam Islam adalah dibacakannya khutbah nikah sebelum ijab qabul.
Dalam khutbah nikah, terkandung nilai-nilai pendidikan, antara lain :
1.      Peningkatan amal dan iman
2.      Pergaulan yang baik antara suami dengan istri
3.      Kerukunan dalam berumah tangga
4.      Memelihara sillaturrahim
5.      Mawas diri/berhati-hati dalam segala tindak dan perilaku

3. Fase Kehamilan
Salah satu tujuan berumah tangga adalah untuk mendapatkan keturunan, karena itu seorang istri mengharapakan ia dapat melahirkan seorang anak. Sebagai tanda seorang istri akan memiliki anak adalah melalui proses kehamilan selama lebih kurang 9 bulan.
Menurut Sabda Nabi, masa kehamilan memiliki beberapa tahapan, yaitu :
a. Tahap Nuthfah
Pada tahap ini, calon anak masih dalam bentuk cairan sperma dan sel telur. Tahap ini berlangsung selama 40 hari.
b.Tahap ‘Alaqah
Setelah berumur 80 hari, cairan tersebut berkembang bagaikan segumpal darah kental dan bergantung pada dinding rahim ibu.
c. Tahap Mudghah
Setelah berumur 120 hari, segumpal darah tadi berkembang menjadi segumpal daging. Pada masa inilah, calon bayi telah siap menerima hembusan ruh dari Malaikat utusan Allah.
Ada tiga faktor yang perlu dibicarakan berkaitan dengan proses pendidikan. Yaitu, pertama harus diyakini bahwa periode ini berawal dari adanya kehidupan. Hal ini dinyatakan dengan adanya perkembangan yang berawal dari nuthfah sampai menjadi mudghah, yang kemudian menjadi seorang bayi.
Kedua, setelah berbentuk daging (mudghah), Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya. Tamapaknya, ruh inilah yang menjadi tahap awal bergeraknya kehidupan psikis manusia.
Disisi lain, perkembanagan psikis manusia juga dipengaruhi oleh kegembiraan ataupun penderitaan yang dialami oleh sang ibu. Kebahagiaan, kelincahan ataupun kesedihan, kemurungan yang ditunjukkan oleh sanh ibu ketika mengandung akan tercermin kepada tingkah laku bayi yang dilahirkan.
Ketiga, aspek yang paling penting adalah aspek agama. Naluri agama sebenarnya sudah ada pada setiap individu jauh sebelum kelahirannya didunia nyata.
Dalam fase kehamilan ini, ada beberapa kewajiban seorang wanita yang sedang mengandung. Yaitu,
·         Memakan makanan yang bergizi
·         Menghindari benturan-benturan
·         Menjauhi minuman keras, merokok, dan berbagai jenis makanan yang diharamkan Allah SWT
·         Menjaga rahim dengan baik
Proses pendidikan konsepsi ini dilaksanakan secara tidak langsung. Yaitu sebagai berikut
Ø  Seorang ibu yang telah hamil harus mendo’akan anaknya
Ø  Ibu harus selalu menjaga dirinya agar tetap memakan makanan dan minuman yang halal
Ø  Ikhlas mendidik anak 
Ø  Memenuhi kebutuhan istri
Menurut Baihaqi A.K ada beberapa kebutuhan istri yang harus dipenuhi. Misalnya, kebutuhan untuk diperhatikan, kasih sayang, makanan ekstra, mengabulkan beberapa kemauan yang aneh, ketenangan, pengharapan, perawatan, dan keindahan.
Ø  Taqarrub kepada Allah melalui ibadah wajib dan sunah
Ø  Kedua orang tua berakhlak mulia. Akhlak mulia yang harus menjadi hiasan kedua orang tua antara lain, kasih sayang, sopa, lembut, pemaaf dan rukun.
Menurut Zakiah Daradjad, proses pendidikan akan lebih berpengaruh kepada anak apabila diamalkan langsung oleh orang tuanya selama janin ada dalam kandungan. Kontak psikis secara langsung antara orang tua, terutama ibu dengan si janinlah yang sebenarnya disebut dengan pendidikan pada masa kehamilan.

C. Pendidikan Islam masa Pascanatal
Pendidikan pasca natal yaitu pendidikan yang dimulai semenjak lahirnya anak sampai mereka dewasa, bahkan sampai meninggal dunia yang kita kenal dengan pendidikan seumur hidup.
Dalam upaya pengembangan pendidikan agama dalam keluarga, Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan kepada kita agar mendidik anak sesuai dengan perkembangan jiwanya. Ada beberapa tahapan sesuai dengan perkembangan jiwa anak yaitu :
1. Usia anak 0 – 3 tahun
Pada anak usia 0-3 tahun yang dapat dilakukan kedua orang tua adalah memberikan suasana kehidupan yang agamis seperti yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, seperti :
·         Membaca adzan pada telinga kanan dan iqomat pada telinga kiri sang bayi pada saat baru dilahirkan.
·         Disembelihkan aqiqah, disamping sebagai rasa syukur atas kelahiran anak, juga mengajarkan kepada anak agar suka bersedekah dan pandai bersyukur.
·         Memberikan nama kepada anak dengan nama yang baik.
·         Anak dicukur rambutnya/dibersihkan dari kotorannya.
·         Setelah sampai usia 3 tahun, hendaknya selalu diberikan suasana agamis dan dibiasakan mendengarkan bacaan al-qur’an.
Pada masa ini disebut juga dengan fase bayi (masa mulut/oral phrase). Disebut demikian karena bayi dapat mencapai ppemuasan kebutuhan hidupnya dengan menggunakan mulut. Cirri pada masa mulut yaitu :
a. Pada bulan pertama bayi senang tidur sehingga disebut si penidur
b. Hidupnya hanya makan, tidur, dan dibersihkan
c. Seakan-akan belum ada hubungan dengan luar.
d. Bila bangun tidur, akan bergerak secara spontan.

2. Usia 3 – 7 tahun
Pada usia ini, anak sudah benar-benar dapat mulai dididik karena dalam perkembangan jiwanya sudah mulai mengenal bahasa. Bahkan, sesuai dengan pendapat-pendapat ahli ilmu jiwa agama mengatakan, pada usia 3-4 tahun, anak sudah mulia mengenal tahun.
Upaya pendidikan Islam yang dapat diberikan pada usia ini antara lain :
a. Anak-anak mulai dilatih dan dibiasakan melakukan ajaran Islam yang bersifat praktis dan mudah
b. Mendapatkan kasih sayang dari ayah dan ibu dengan pengenalan kepada Tuhan, Allah Swt.
Karakter anak pada fase ini
1.Dapat mengontrol tindakannya
2.Selalu ingin bergerak
3.Berusaha mengenal lingkungan sekeliling
4.Perkembangan yang cepat dalam berbicara
5.Senantiasa ingin memiliki sesuatu
6.Mulai membedakan antara yang benar dan yang salah
7.Mulai mempelajari perilaku social

3. Usia 7-13 tahun
Pada usia ini anak sudah mulai memasuki SD karena sudah mulai dapat menggunakan pikiran/rasionya. Dalam upaya pendidikan Islam, Rasulullah telah mengajarkan mengajarkan pada hadits yang artinya :
“Suruhlah anak-anak melakukan melakukan ibadah shalat pada usia 7 tahun dan bilamana smapai usia 10 tahun belum shalat, maka pukullah ia. Dan pisahkanlah tempat tidurnya.”
Karakteristik anak pada usia dini :
1.Anak mulai bersekolah
2.Guru mulai menjadi pujaan
3.Gigi tetap mulai tumbuh
4.Anak mulai gemar membaca
5.Anak mulai malu apabila auratnya dilihat orang
6.Hubungan anak dan ayah semakin erat
7. Anak suka sekali menghafal

Tugas orang tua pada anak-anak usia tersebut adalah :
·         Memasukkan anaknya ke sekolah yang tidak berbeda keyakinan
·         Tetap mengawasi dan membimbing amaliyah agama sang anak
·         Mmemberikan perhatian dan kasih sayang serta memberi kesempatan pada anaknya mengemukakan pendapat
·         Memonitor pergaulan anak diluar rumah
·         Menyediakan alat-alat atau fasilitas yang diperlukan dalam pendidikan agama

4. Masa Remaja
Masa ini berlangsung dari umur 12-21 tahun. Pada masa remaja ini ditandai dengan adanya perubahan yang menyangkut gender sehingga sering juga disebut dengan peralihan dari aseksual menjadi seksual.
Selain itu, terjadi pula perubahan fisik dan perubahan psikis. Proses terbentuknya pendirian atau pandangan hidup dapat dipandang sebagai penemuan nilai-nilai hidup didalam eksplorasi remaja.
Menurut Sumardi Suryabrata, proses tersebut melewati tiga langkah yaitu:
·      Karena tiadanya pedoman, si remaja merindukan sesuatu yang dianggap bernilai, pantas dihargai dan dipuja.
·      Selanjutnya, pada taraf yang kedua, objek pemujaan itu telah menjadi lebih jelas; yaitu pribadi-pribadi yang dipandangnya mendukung sesuatu nilai (jadi personifikasi lain-lain)
·      Pada taraf yang ketiga, si remaja telah dapat menghargai nilai-nilai lepas dari pendukungnya, nilai sebagai hal yang abstrak. Remaja pada fase ini semakin mampu dan memahami nilai-nilai norma-norma yang berlaku dalam kehidupan. Untuk itulah periode ini terjadi sangat baik untuk membantu remaja guna menumbuhkan sikap bertanggung jawab dan memahami nilai-nilai terutama yang bersumber dari agam Islam. Setiap remaja secara bertahap harus dibantu menyadari tanggung jawabnya sebagai makhluk ciptaan Allah SWT, yang menjadi khalifah dimuka bumi. Dalam konsep sederhana mereka perlu dikenalkan konsep agama tentang sikap yang baik, rasa tanggung jawab di dalam kehidupan untuk mencapai keselamatan di dunia dan akhirat.

5. Masa Dewasa
Masa ini dibagi ke dalam tiga tahap, yakni :
Ø Dewasa dini
Ø Dewasa Madya
Ø Dewasa Akhir

       Sejalan dengan tingkat perkembangan usianya, Jalaluddin mengatakan bahwa sikap keagamaan pada orang dewasa memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Ø Menerima kebenaran agama berdasarkan pertimbangan yang matang bukan sekedar ikit-ikutan.
Ø Cenderung bersifat realis sehingga norma-norma agama lebih banyak diaplikasikan dalam sikap dan tingkah laku.
Ø Bersikap positif terhadap ajaran dan norma-norma agama dan berusaha untuk mempelajari dan memperdalam keagamaan
Ø Tingkat ketaatan beragama didasarkan atas pertimbangan dan tanggung jawab diri, hingga keberagamaan merupakan realisasi dari sikap hidup.
Ø Bersikap lebih terbuka dan wawasan yang luas.
Ø Bersikap lebih kritis terhadap materi ajaran agama sehingga kemantapan beragama selain didasarkan atas pertimbangan pemikiran juga didasarkan atas pertimbangan hati nurani.
Ø Sikap keberagamaan cenderung mengarah kepada tipe-tipe kepribadian masing-masing sehingga terlihat adanya pengaruh kepribadian  dalm menerima, memahami serta melaksanakan ajaran agama yang diyakininya.
Rasulullah SAW menganjurkan mengambil istri orang yang taat beragama. Menurut Nashih Ulwan, karena alasan berikut: “pasangan yang menetapkan agama sebagai landasan memilih, tidak akan tertandingi oleh harta, keturunan dan kecantikan bersifat sementara, sedangkan agama bersifat abadi bagi kehidupan dunia dan akhirat”            
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa orang yang memilih kemuliaan sebagai landasan plihan ia akan terhinakan. Dan apabila harta menjadi landasan ia akan merasa kekurangan. Dan apabila keturunan yang dipilihnya sebagai utama ia akan selalu merana.
Najib Khalil al-Amin, menyebutkan bahwa dalam mendidik anak harus mengambil sikap sebagai berikut :
a.    Mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi pada anak-anak mereka yang sedag puber dengan melakukan pengamatan.
b.    Mengarahkan mereka untuk selalu pergi ke Masjid sejak kecil sehingga memiliki disiplin naluriah dan andil yang potensial oleh lingkungan rabbaniah.
c.    Menanamkan rasa percaya diri pada diri mereka dan siap mendengarkan pendapat-pendapat mereka.
d.   Menyarankan agar menjalani persahabatan dengan teman-teman yang baik.
e.    Mengembangkan potensi mereka disemua bidang yang bermanfaat.
f.     Menganjurkan mereka untuk berpuasa sunnah karena hal itu dapat menjadi perisai dari kebobrokan moral.
g.    Membuka dialog dan menyadarkan mereka akan status sosial mereka

Tidak ada komentar: