NAMA :
HAYATUN SAKINAH
STUDI : SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM
DOSEN : HAFIZ M.PD.I
FASE/PERIODESASI
PENDIDIKAN ISLAM
A. Pendidikan Islam masa Pra Konsepsi
Pendidikan pra konsepsi ini adalah salah satu upaya persiapan
pendidikan yang dimulai ketika seseorang memilih pasangan hidupnya sampai pada
saat setelah terjadinya pembuahan dalam rahim sang ibu. Dalam kaitannya dengan
hal ini, Islam telah mengajarkan hal-hal berikut :
1.
Dalam
memilih pasangan hidup, Islam mengajarkan agar mengutamakan pengetahuan
agamanya yang sama-sama beragama Islam, dan juga memiliki perangai dan tingkah
laku yang baik. Rasulullah SAW bersabda, yang artinya :
“Wanita itu dinikahi
karena empat hal, yaitu karena
kekayaannya, kecantikannya, keturunannya, dan karena agamanya, kamu pasti akan
hidup bahagia.”
Berdasarkan
hadits ini, sangatlah jelas bagaimana kita harus memilih calon pasangan hidup.
Agama dan akhlak merupakan dua hal yang paling utama. Setelah kedua hal ini
barulah faktor-faktor lain dipertimbangkan.
2.
Mencari
rizki dan makanan yang halal. Seperti disebutkan dalam Q.S. An Nahl :114, yang
berbunyi
(#qè=ä3sù $£JÏB ãNà6s%yu ª!$# Wx»n=ym $Y7ÍhsÛ (#rãà6ô©$#ur |MyJ÷èÏR «!$# bÎ) óOçFZä. çn$Î) tbrßç7÷ès? ÇÊÊÍÈ
Artinya :“Maka
makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu;
dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.”
Apa yang kita konsumsi sehari-hari
itu memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap keturunan, baik itu fisik
maupun mental. Selain itu, menurut disiplin ilmu biologi, makanan yang baik dan
bergizi itu memiliki pengaruh yang besar terhadap pematangan ovum dan
spermatozoa yang kemudian akan menjadi janin yang sehat dan kuat.
B. Pendidikan Islam masa Pranatal
Pendidikan Pranatal adalah pendidikan sebelum masa melahirkan. Masa
ini ditandai dengan fase pemilihan jodoh, pernikahan, dan kehamilan.
1.Fase
Pemilihan Jodoh
Fase
ini adalah persiapan bagi seseorang yang sudah dewasa untuk menghadapi hidup
baru yaitu berkeluarga. Salah satu pendidikan yang dimiliki oleh seseorang yang
sudah dewasa itu adalah masalah pemilihan jodoh yang tepat. Sebab masalah ini
mempengaruhi terhadap kebahagiaan rumah tangga nantinya.
Menurut
R.I Suhartin, memilih jodoh harus ada syarat dan kriterianya. Kriteria ini
dibagi kepada dua golongan yakni; kriteria umum dan kriteria yang bersifat
khusus (subjektif). Syarat umum adalah bahwa seyogyanya jodoh yang dipilih
sudah dewasa agar tidak mengalami kesulitan dalam berkeluarga dan syarat
khususnya tentu sesuai dengan selera masing – masing. Namun syarat yang
terpenting adalah saling mencintai.
Berkenaan
dengan pemilihan jodoh dalam pernikahan, Syariat Islam telah meletakkan kaidah
– kaidah dan hukum – hukum bagi masing – masing pelamar dan yang dilamar, yang
apabila petunjuknya itu dilaksanakan maka perkawinan itu akan berada pada
puncak keharmonisan, kecintaan dan keserasian.
Rasulullah
SAW telah memberikan gambaran dalam hadisnya mengenai pemilihan calon istri
atau suami. Berikut ini adalah beberapa hadis yang berkenaan dengan pemilihan
jodoh di antaranya :
a. Pemilihan
Calon Istri
Sabda
Rasululah SAW
1) Wanita
itu dinikahi karena empat pertimbangan; karena hartanya, keturunannya,
kecantikannya, dan karena agamanya. Dapatkanlah wanita yang memilikia agama,
akan beruntunglah kamu. (HR. Bukhari Muslim).
2) Dunia
ini adalah perhiasan, sabaik – baik perhiasan adalah wanita shalehah. (HR.
Muslim).
3) Jauhilah
oleh kalian rumput hijau yang berada di tempat kotor. Mereka bertanya, apakah
yang dimaksud rumput hijau yang berada di tempat kotor itu wahai Rasulullah ?
Baliau manjawab, Yaitu wanita yang sangat cantik yang tumbuh ditempat yang
tidak baik. (HR. Daruquthni)
4) Wanita
yang jauh keturunannya dan jangan memilih yang dekat.
5) Wanita
yang gadis dan subur (dapat melahirkan)
b. Pemilihan
Calon Suami
Tidak
banyak hadits yang menyebutkan tentang pemilihan calon suami sebagaimana halnya
memilih calon istri. Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Apabila
kamu sekalian didatangi seseorang yang agama dan akhlaknya kamu ridhai, maka
kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan menjadi
fitnah dimuka bumi ini dan tersebarlah kerusakan .” (HR. Tirmidzi)
Berdasarkan
hadits tersebut, maka jelaslah bahwa hal yang paling penting dalam memilih
calon suami adalah dari agama yang dianutnya dan akhlak yang dimilikinya.
2. Fase
Pernikahan
Ada
beberapa aspek yang dijelaskan oleh syari’at Islam yang berhubungan dengan
anjuran pernikahan/perkawinan antara lain :
1.Pernikahan
merupakan Sunnah Rasul
Sabda
Nabi:“Siapa saja yang mampu menikah, namun ia tidak menikah maka tidaklah
termasuk golonganku.” (HR. Thabrani dan Baihaki)
2. Perkawinan
untuk ketentraman kasih sayang
Firman
Allah:“Dan di antara tanda – tanda kekuasaan-Nya ialah, Dia menciptakan untukmu
istri – istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung tenteram kapadanya,
dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya yang demikian
itu benar – benar terdapat tanda – tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar
Rum : 21)
3.Perkawinan
untuk mendapatkan keturunan
4.Perkawinan
untuk memelihara pandangan dan menjaga kemaluan dari kemaksiatan
Setelah
calon dipilih, diadakan peminangan dan selanjutnya dilaksanakan pernikahan
dengan Walimatul al-Ursy nya. Yang menarik dari pernikahan dalam Islam adalah
dibacakannya khutbah nikah sebelum ijab qabul.
Dalam
khutbah nikah, terkandung nilai-nilai pendidikan, antara lain :
1. Peningkatan
amal dan iman
2. Pergaulan
yang baik antara suami dengan istri
3. Kerukunan
dalam berumah tangga
4. Memelihara
sillaturrahim
5. Mawas
diri/berhati-hati dalam segala tindak dan perilaku
3. Fase
Kehamilan
Salah satu tujuan berumah tangga adalah untuk mendapatkan
keturunan, karena itu seorang istri mengharapakan ia dapat melahirkan seorang
anak. Sebagai tanda seorang istri akan memiliki anak adalah melalui proses
kehamilan selama lebih kurang 9 bulan.
Menurut
Sabda Nabi, masa kehamilan memiliki beberapa tahapan, yaitu :
a. Tahap
Nuthfah
Pada
tahap ini, calon anak masih dalam bentuk cairan sperma dan sel telur. Tahap ini
berlangsung selama 40 hari.
b.Tahap
‘Alaqah
Setelah
berumur 80 hari, cairan tersebut berkembang bagaikan segumpal darah kental dan
bergantung pada dinding rahim ibu.
c. Tahap
Mudghah
Setelah
berumur 120 hari, segumpal darah tadi berkembang menjadi segumpal daging. Pada
masa inilah, calon bayi telah siap menerima hembusan ruh dari Malaikat utusan
Allah.
Ada tiga faktor yang perlu dibicarakan berkaitan dengan proses
pendidikan. Yaitu, pertama harus diyakini bahwa periode ini berawal dari adanya
kehidupan. Hal ini dinyatakan dengan adanya perkembangan yang berawal dari
nuthfah sampai menjadi mudghah, yang kemudian menjadi seorang bayi.
Kedua,
setelah berbentuk daging (mudghah), Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh
kepadanya. Tamapaknya, ruh inilah yang menjadi tahap awal bergeraknya kehidupan
psikis manusia.
Disisi lain, perkembanagan psikis manusia juga dipengaruhi oleh
kegembiraan ataupun penderitaan yang dialami oleh sang ibu. Kebahagiaan,
kelincahan ataupun kesedihan, kemurungan yang ditunjukkan oleh sanh ibu ketika
mengandung akan tercermin kepada tingkah laku bayi yang dilahirkan.
Ketiga, aspek yang paling penting adalah aspek agama. Naluri agama
sebenarnya sudah ada pada setiap individu jauh sebelum kelahirannya didunia
nyata.
Dalam fase kehamilan ini, ada beberapa kewajiban seorang wanita
yang sedang mengandung. Yaitu,
·
Memakan
makanan yang bergizi
·
Menghindari
benturan-benturan
·
Menjauhi
minuman keras, merokok, dan berbagai jenis makanan yang diharamkan Allah
SWT
·
Menjaga
rahim dengan baik
Proses
pendidikan konsepsi ini dilaksanakan secara tidak langsung. Yaitu sebagai
berikut
Ø Seorang ibu yang telah hamil harus mendo’akan anaknya
Ø Ibu harus selalu menjaga dirinya agar tetap memakan makanan dan
minuman yang halal
Ø Ikhlas mendidik anak
Ø Memenuhi kebutuhan istri
Menurut Baihaqi A.K ada beberapa kebutuhan istri yang harus
dipenuhi. Misalnya, kebutuhan untuk diperhatikan, kasih sayang, makanan ekstra,
mengabulkan beberapa kemauan yang aneh, ketenangan, pengharapan, perawatan, dan
keindahan.
Ø Taqarrub kepada Allah melalui ibadah wajib dan sunah
Ø Kedua orang tua berakhlak mulia. Akhlak mulia yang harus menjadi
hiasan kedua orang tua antara lain, kasih sayang, sopa, lembut, pemaaf dan
rukun.
Menurut Zakiah Daradjad, proses pendidikan akan lebih berpengaruh
kepada anak apabila diamalkan langsung oleh orang tuanya selama janin ada dalam
kandungan. Kontak psikis secara langsung antara orang tua, terutama ibu dengan
si janinlah yang sebenarnya disebut dengan pendidikan pada masa kehamilan.
C. Pendidikan Islam masa Pascanatal
Pendidikan pasca natal yaitu pendidikan yang dimulai semenjak
lahirnya anak sampai mereka dewasa, bahkan sampai meninggal dunia yang kita
kenal dengan pendidikan seumur hidup.
Dalam upaya pengembangan pendidikan agama dalam keluarga,
Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan kepada kita agar mendidik anak sesuai
dengan perkembangan jiwanya. Ada beberapa tahapan sesuai dengan perkembangan
jiwa anak yaitu :
1. Usia
anak 0 – 3 tahun
Pada
anak usia 0-3 tahun yang dapat dilakukan kedua orang tua adalah memberikan
suasana kehidupan yang agamis seperti yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW,
seperti :
·
Membaca
adzan pada telinga kanan dan iqomat pada telinga kiri sang bayi pada saat baru
dilahirkan.
·
Disembelihkan
aqiqah, disamping sebagai rasa syukur atas kelahiran anak, juga mengajarkan
kepada anak agar suka bersedekah dan pandai bersyukur.
·
Memberikan
nama kepada anak dengan nama yang baik.
·
Anak
dicukur rambutnya/dibersihkan dari kotorannya.
·
Setelah
sampai usia 3 tahun, hendaknya selalu diberikan suasana agamis dan dibiasakan
mendengarkan bacaan al-qur’an.
Pada masa ini disebut juga dengan fase bayi (masa mulut/oral
phrase). Disebut demikian karena bayi dapat mencapai ppemuasan kebutuhan
hidupnya dengan menggunakan mulut. Cirri pada masa mulut yaitu :
a. Pada
bulan pertama bayi senang tidur sehingga disebut si penidur
b. Hidupnya
hanya makan, tidur, dan dibersihkan
c. Seakan-akan
belum ada hubungan dengan luar.
d. Bila
bangun tidur, akan bergerak secara spontan.
2. Usia
3 – 7 tahun
Pada usia ini, anak sudah benar-benar dapat mulai dididik karena
dalam perkembangan jiwanya sudah mulai mengenal bahasa. Bahkan, sesuai dengan
pendapat-pendapat ahli ilmu jiwa agama mengatakan, pada usia 3-4 tahun, anak
sudah mulia mengenal tahun.
Upaya
pendidikan Islam yang dapat diberikan pada usia ini antara lain :
a. Anak-anak
mulai dilatih dan dibiasakan melakukan ajaran Islam yang bersifat praktis dan
mudah
b. Mendapatkan
kasih sayang dari ayah dan ibu dengan pengenalan kepada Tuhan, Allah Swt.
Karakter
anak pada fase ini
1.Dapat
mengontrol tindakannya
2.Selalu
ingin bergerak
3.Berusaha
mengenal lingkungan sekeliling
4.Perkembangan
yang cepat dalam berbicara
5.Senantiasa
ingin memiliki sesuatu
6.Mulai
membedakan antara yang benar dan yang salah
7.Mulai
mempelajari perilaku social
3. Usia
7-13 tahun
Pada usia ini anak sudah mulai memasuki SD karena sudah mulai dapat
menggunakan pikiran/rasionya. Dalam upaya pendidikan Islam, Rasulullah telah
mengajarkan mengajarkan pada hadits yang artinya :
“Suruhlah
anak-anak melakukan melakukan ibadah shalat pada usia 7 tahun dan bilamana
smapai usia 10 tahun belum shalat, maka pukullah ia. Dan pisahkanlah tempat
tidurnya.”
Karakteristik
anak pada usia dini :
1.Anak
mulai bersekolah
2.Guru
mulai menjadi pujaan
3.Gigi
tetap mulai tumbuh
4.Anak
mulai gemar membaca
5.Anak
mulai malu apabila auratnya dilihat orang
6.Hubungan
anak dan ayah semakin erat
7. Anak
suka sekali menghafal
Tugas
orang tua pada anak-anak usia tersebut adalah :
·
Memasukkan
anaknya ke sekolah yang tidak berbeda keyakinan
·
Tetap
mengawasi dan membimbing amaliyah agama sang anak
·
Mmemberikan
perhatian dan kasih sayang serta memberi kesempatan pada anaknya mengemukakan
pendapat
·
Memonitor
pergaulan anak diluar rumah
·
Menyediakan
alat-alat atau fasilitas yang diperlukan dalam pendidikan agama
4. Masa
Remaja
Masa ini berlangsung dari umur 12-21 tahun. Pada masa remaja ini
ditandai dengan adanya perubahan yang menyangkut gender sehingga sering juga
disebut dengan peralihan dari aseksual menjadi seksual.
Selain
itu, terjadi pula perubahan fisik dan perubahan psikis. Proses terbentuknya
pendirian atau pandangan hidup dapat dipandang sebagai penemuan nilai-nilai
hidup didalam eksplorasi remaja.
Menurut
Sumardi Suryabrata, proses tersebut melewati tiga langkah yaitu:
· Karena tiadanya pedoman, si remaja merindukan sesuatu yang dianggap
bernilai, pantas dihargai dan dipuja.
· Selanjutnya, pada taraf yang kedua, objek pemujaan itu telah
menjadi lebih jelas; yaitu pribadi-pribadi yang dipandangnya mendukung sesuatu
nilai (jadi personifikasi lain-lain)
· Pada taraf yang ketiga, si remaja telah dapat menghargai
nilai-nilai lepas dari pendukungnya, nilai sebagai hal yang abstrak. Remaja
pada fase ini semakin mampu dan memahami nilai-nilai norma-norma yang berlaku
dalam kehidupan. Untuk itulah periode ini terjadi sangat baik untuk membantu
remaja guna menumbuhkan sikap bertanggung jawab dan memahami nilai-nilai
terutama yang bersumber dari agam Islam. Setiap remaja secara bertahap harus
dibantu menyadari tanggung jawabnya sebagai makhluk ciptaan Allah SWT, yang
menjadi khalifah dimuka bumi. Dalam konsep sederhana mereka perlu dikenalkan
konsep agama tentang sikap yang baik, rasa tanggung jawab di dalam kehidupan
untuk mencapai keselamatan di dunia dan akhirat.
5. Masa
Dewasa
Masa
ini dibagi ke dalam tiga tahap, yakni :
Ø Dewasa dini
Ø Dewasa Madya
Ø Dewasa Akhir
Sejalan dengan tingkat perkembangan
usianya, Jalaluddin mengatakan bahwa sikap keagamaan pada orang dewasa memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
Ø Menerima kebenaran agama berdasarkan pertimbangan yang matang bukan
sekedar ikit-ikutan.
Ø Cenderung bersifat realis sehingga norma-norma agama lebih banyak
diaplikasikan dalam sikap dan tingkah laku.
Ø Bersikap positif terhadap ajaran dan norma-norma agama dan berusaha
untuk mempelajari dan memperdalam keagamaan
Ø Tingkat ketaatan beragama didasarkan atas pertimbangan dan tanggung
jawab diri, hingga keberagamaan merupakan realisasi dari sikap hidup.
Ø Bersikap lebih terbuka dan wawasan yang luas.
Ø Bersikap lebih kritis terhadap materi ajaran agama sehingga
kemantapan beragama selain didasarkan atas pertimbangan pemikiran juga
didasarkan atas pertimbangan hati nurani.
Ø Sikap keberagamaan cenderung mengarah kepada tipe-tipe kepribadian
masing-masing sehingga terlihat adanya pengaruh kepribadian dalm
menerima, memahami serta melaksanakan ajaran agama yang diyakininya.
Rasulullah SAW menganjurkan mengambil istri orang yang taat
beragama. Menurut Nashih Ulwan, karena alasan berikut: “pasangan yang
menetapkan agama sebagai landasan memilih, tidak akan tertandingi oleh harta,
keturunan dan kecantikan bersifat sementara, sedangkan agama bersifat abadi
bagi kehidupan dunia dan akhirat”
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa orang yang memilih kemuliaan
sebagai landasan plihan ia akan terhinakan. Dan apabila harta menjadi landasan
ia akan merasa kekurangan. Dan apabila keturunan yang dipilihnya sebagai utama
ia akan selalu merana.
Najib Khalil al-Amin, menyebutkan bahwa dalam mendidik anak harus
mengambil sikap sebagai berikut :
a.
Mengetahui
perubahan-perubahan yang terjadi pada anak-anak mereka yang sedag puber dengan
melakukan pengamatan.
b.
Mengarahkan
mereka untuk selalu pergi ke Masjid sejak kecil sehingga memiliki disiplin
naluriah dan andil yang potensial oleh lingkungan rabbaniah.
c.
Menanamkan
rasa percaya diri pada diri mereka dan siap mendengarkan pendapat-pendapat
mereka.
d.
Menyarankan
agar menjalani persahabatan dengan teman-teman yang baik.
e.
Mengembangkan
potensi mereka disemua bidang yang bermanfaat.
f.
Menganjurkan
mereka untuk berpuasa sunnah karena hal itu dapat menjadi perisai dari
kebobrokan moral.
g.
Membuka
dialog dan menyadarkan mereka akan status sosial mereka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar